Dalam rangka memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, berdasarkan Surat Edaran Bupati Brebes Nomor 700/1269/VIII tanggal 13 Agustus 2026 tentang Penguatan Budaya Integritas, Pemanfaatan Whistle Blowing System (WBS) dan Penerapan Zero Tolerance terhadap Korupsi, terdapat perubahan alamat email khusus pelaporan.
📢 ALAMAT EMAIL PELAPORAN TERBARU:
📧 laporlur@brebes.go.id
Masyarakat maupun aparatur dapat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran, kecurangan, gratifikasi, tindak korupsi, atau penyalahgunaan wewenang.
🔐 Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama membangun pemerintahan Kabupaten Brebes yang BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL, dan BERINTEGRITAS.
🚫 ZERO TOLERANCE TERHADAP KORUPSI!
✨ Integritas Dimulai Dari Kita.
