PEMBAYARAN NON TUNAI RETRIBUSI TIKET MASUK WISATA PANTAI RANDUSANGA INDAH

Pada hari senin, 9 Agustus 2021.Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik serta Bank Jateng Cabang Brebes melaksanakan ujicoba pembayaran tiket masuk Wisata Pantai Randusanga Indah.

Acara tersebut dimulai dengan training oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes kepada Petugas Loket Wisata Pantai Randusanga Indah. Setelah petugas loket sudah dapat memahami cara kerja mesin non tunai, maka petugas melaksanakan ujicoba pembayaran dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes dengan Tarif masuk sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan mesin non tunai oleh Pihak Bank Jateng kepada Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes.

Leave a Reply

Your email address will not be published.